Jumat, 21 September 2012

KAMPUS (ku) YANG MENGKHIANATI DEMOKRASI (melawan atau mati miskin,karena diam adalah pengkhianatan )



Hidup Mahasiswa..
Hidup Mahasiswa..

Salam DEMOKRASI ........
Sebelum saya merangkai kata-kata ini menjadi sebuah kalimat saya telah berfikir,sebelum kalimat-kalimat ini saya rangkai menjadi sebuah tulisan saya juga telah berfikir dan ketika tulisan ini saya rangkai dengan semangat cita-cita pejuangan reformasi bahkan lagi-lagi saya telah berfikir. Yaitu berfikir untuk saatnya melawan ketidak adilan dan melawan pengkhianatan terhadap cita-cita kemerdekaan dan semangat reformasi.

Kampus adalah miniatur negara dimana mahasiswa berperan aktif dalam menjalankan perannya sebagai sejatinya mahasiswa.Namun Satu hal yang harus kita ketahui bersama bahwa kampusku telah mengkhianati demokrasi bangsa indonesia dengan  tidak mengakui organisasiku SOLIDARITAS MAHASISWA HUKUM UNPAB berada di fakultas hukum unpab. Sebuah stetmen yang sangat sedih dan miris bagi kami yang berada dalam keluarga besar SOLIDARITAS MAHASISWA HUKUM UNPAB. Ketika saat ini bangsa kita telah berada ditengah perjalanan menuju cita-cita kemerdekaan dengan semangat reformasi,hari ini pengkhianatan terhadap demokrasi tersebut yaitu kebebasan untuk berorganisasi dibatasi dengan keluarnya stetmen yang pihak kampus sendiri tidak mengkomfirmasi tentang hal itu  kepada keluarga besar SMH. Ini adalah sebuah tindakan tercela dan tidak manusiawi.dimana kampus ku memiliki 7 nilai dasar yang selalu di agung-agungkan ..
NAMUN,,, ????
Ya,,!!!
 Kondisi ini tercipta akibat ketidak mampunan birokrasi kampus untuk bertindak profesional dan tidak mengerti tentang berorganisasi dan tidak memahami keinginan mahasiswa. Bagi mahasiswa sendiri organisasi adalah wadah untuk menunjang intelektualitas dan membangun karakter seseorang untuk bisa menemukan jati dirinya sebagai mahasiswa.
Mahasiswa adalah kaum intelektual dimana mahasiswa sendiri berfungsi sebagai agen of changes ( agen perubahan), perubahan untuk melanjutkan cita-cita kemerdekaan adalah Tanggung jawab besar yang berada pada pundak mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa.

Yang menjadi pertanyaan adalah,,??
dimana letak keintelektualan para birokrasi fakultas hukum dengan dikeluarkannya stetmen tertanggal 19 september 2012 tersebut..???

Bila ditinjau dari aspek hukumnya,birokrasi fakultas hukum telah melanggar UUD 1945 Pasal 28 E (3) Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Dalam hal ini negara republik indonesia mengakui dan menghargai rakyatnya untuk berorganisasi. Namun Ketika kampusku berani mengeluarkan stetmen di mading kampus ini adalah salah satu bentuk pengkhianatan demokrasi dan melanggar hak asasi manusia dimana dalam UU HAM  NO.39 TAHUN 1999 Pasal 24 (1). Setiap orang berhak untuk berkumpul, berapat, dan berserikat untuk maksud-maksud damai.

Flash back kebelakang beberapa waktu yang lalu pada saat pembukaan charakter building mahasiswa baru TA.2012. Pada saat itu aku terinspisari oleh ucapan yang keluar dari BAPAK KASDAM  I  BUKIT BARISAN. Inti dari ucapannya Beliau adalah “Mahasiswa harus bertipekan general flash dimana mahasiswa harus aktif dalam berorganisasi,karna dengan berorganisasi mahasiswa bisa menemukan karakter dan jati dirinya. Organisasi juga membangun net work untuk mahasiswa jangan ada pembatasan dan perbedaan terhadap mahasiswa ”
Semangat ku semangin kuat ketika dalam acara tersebut BAPAK PR 4  mengatakan kepada mahasiswa yang ada pada acara tersebut. Inti dari ucapan Beliau adalah ”mahasiswa harus kritis,saat ini mahasiswa tidak ada yang kritis ketika ada sebuah kebijakan yang kebijakan itu tidak relevan seharusnya disinilah peran mahasiswa untuk berfikir bijak”.


Dilematis memang melihat situasi yang carut marut seperti ini ketika demokrasi sebagai seharusnya sebagai ajang untuk memajukan bangsa dan negara namun KAMPUS (ku) YANG MENGKHIANATI DEMOKRASI. Namun bagi kami inilah saatnya MELAWAN ATAU MATI MISKIN KARNA DIAM ADALAH PENGKHIANATAN.

SALAM DEMOKRASI,,,
HIDUP MAHASISWA ...
HIDUP SOLIDARITAS MAHASISWA HUKUM UNPAB...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar